MASIGNCLEAN103

Inilah Pesan Rasulullah SAW dalam Melaksanakan Pernikahan

Kedudukan Pernikahan sangatlah penting dan sakral di dalam Islam. Di dalam Al-Qur’an, pernikahan disebut sebagai sebuah perjanjian yang kuat dan kukuh (Mitsaqan Ghalizha). Sebuah istilah yang hanya disebut Allah tiga kali dalam Al-Qur'an, yakni pada Surat An-Nisa 21 (perjanjian suami dan istri atau pernikahan), Surat An-Nisa 154 (perjanjian Allah dengan umat-Nya soal ajaran agama), dan Al-Ahzab 7 (perjanjian Allah dengan para nabi).

Inilah Pesan Rasulullah SAW dalam Melaksanakan Pernikahan

Penggunaan ungkapan Mitsaqan Ghalizha adalah untuk menunjukkan bahwa pernikahan adalah sebuah ikatan yang suci. Maka dari itulah, pasangan suami istri harus menjunjung tinggi ikatan pernikahan tersebut, serta teguh mempertahankan dan menjaganya.

Pernikahan adalah pertemuan antar dua individu dengan latar belakang, karakter, dan budaya yang berbeda. Maka tidaklah aneh dan heran, jika di tengah perjalanan mengarungi bahtera rumah tangga, terjadi perselisihan antara suami dan istri karena sejatinya mereka memanglah 'berbeda'.

Tujuan pernikahan bukan lah untuk merubah salah satu menjadi seperti yang lainnya. Tetapi, masing-masing dituntut untuk bisa memahami dan menerima perbedaan yang ada diantara keduanya, sehingga kebahagiaan dan ketenteraman bisa terwujud dalam ikatan pernikahan tersebut.

Dalam pernikahan Sayyidina Ali bin Abi Thalib dan Sayyidah Fatimah, Rasulullah SAW telah memberikan tuntunan, pandangan, dan petuah mengenai pernikahan. Setidaknya ada tiga poin yang disampaikan Rasulullah SAW pada Pernikahan puterinya, dan merupakan pembelajaran bagi kita semua selaku umatnya untuk mengambil Hikmah dan pembelajaran didalamya.

Adapun pesannya sebagai berikut :

1. Pernikahan adalah Kuasa Allah SWT

Semua yang ada di bumi ini tidak bisa lepas dari kekuasaan dan ketetapan Allah, termasuk pernikahan. Dalam hal pernikahan, Allah telah menetapkan sebuah sistem. Sistem yang berpengaruh terhadap pernikahan yang langgeng atau gagal (bercerai). Jika pasangan suami istri mengikuti sistem yang telah ditetapkan-Nya, maka pernikahan mereka bisa langgeng dan bahagia. Begitu pun sebaliknya.

 الذي خلق الخلق بقدرته، ونيرهم بأحكامه

"Dialah yang yang menciptakan makhluk dengan kekuasan-Nya. Dialah yang menerangi jalan manusia dengan ketetapan-ketetapan-Nya". kata Rasulullah SAW dalam pernikahan Sayyidina Ali bin Abi Thalib dan Sayyidah Fatimah, dikutip dari buku Pengantin Al-Qur’an.

2.Sarana Memperoleh Keturunan

Rasulullah SAW menegaskan bahwa pernikahan adalah sarana untuk mendapatkan keturunan. Dalam satu hadist, Rasulullah menyeru kepada umatnya untuk menikah dengan perempuan yang subur agar dapat melahirkan banyak anak. Yang paling penting bukan hanya memperoleh keturunan atau anak yang banyak saja, tapi juga berusaha membentuk generasi yang berkualitas, yakni generasi yang beriman, bertakwa, dan berilmu.

 إن عز وجل جعل المصاهرة نسبا

"Allah yang Maha Tinggi dan Maha Mulia telah menjadikan perkawinan sebagai sarana perolehan keturunan". sambung Rasulullah SAW

3.Mempererat Tali Kekerabatan

Salah satu rukun nikah di Agama Islam adalah adanya wali nikah, khususnya bagi mempelai perempuan. Dengan demikian, baik secara langsung atau tidak, sesungguhnya pernikahan dalam Islam tidak hanya melibatkan dua individu (mempelai laki-laki dan perempuan) saja, tapi juga melibatkan keluarga besar dari keduan mempelai pernikahan yang bersangkutan. Setelah ada nya ikatan pernikahan, biasanya dua keluarga besar memiliki ikatan yang kuat.

Demikianlah Pesan Rasulullah dalam Melaksanakan Pernikahan yang bisa terpaparkan. Semoga dapat menjadikan wasilah dan pembelajaran bagi kita semua selaku umatnya untuk mengambil Hikmah dan pembelajaran didalamya.
Bagikan Ini Ke :
Admin