MASIGNCLEAN103

Makanan dan Minuman Yang Halal Menurut Ilmu Fiqih

Makanan dan minuman yang Halal adalah makanan dan minuman yang baik bagi diri manusia menurut syari'at Islam. Adapun makanan dam minumannya adalah sebagai berikut :

Makanan dan Minuman Yang Halal Menurut Fiqih, Ilmu Fiqih

Makanan yang Halal
Makanan adalah sesuatu yang dapat dimakan manusia, baik makanan itu mengenyangkan sebagai makanan pokok atau sebagai makanan tambahan. Allah SWT menciptakan bumi dengan segala isinya untuk dapat memenuhi kebutuhan manusia, berupa tumbuhan-tumbuhan, buah-buahan dan hewan.

Untuk menunjang pertumbuhan badan dan jiwa manusia, diperlukan makanan. Jadi makanan sangat dibutuhkan manusia untuk mencapai hidup sehat. Pada dasarnya semua makanan itu halal, kecuali ada keterangan (dalil) yang mengharamkannya. Makanan yang haram itu tidak boleh dimakan karena dapat merusak diri manusia.

Makanan yang merusak diri manusia dipandang tidak baik oleh syari'at Islam. Dan haram hukumnya.

Sebagaimana Firman Allah Dalam Al Qur’an Surat An Nahl ayat 14 yang berbunyi :


فَكُلُوْامِمَّارَزَقَكُمُ اللّهَ حَللاًطَيِّبًا

"Maka makanlah yang halal lagi baik dari rizki yang
telah diberikan Allah kepadamu".

Makanan yang halal itu ada yang berupa makanan pokok dan ada juga yang berupa makanan tambahan. Makanan pokok biasanya berasal dari tumbuh-tumbuhan. Makanan pokok ini biasanya perlu diolah terlebih dahulu, baru menjadi makanan yang perlu diolah dan ada yang tidak. Makanan pokok misalnya: nasi (beras), jagung, dan sagu. Makanan tambahan misalnya: ikan, susu, daging, dan buah-buahan.

Minuman yang Halal
Minuman adalah jenis makanan yang cair dan mudah untuk ditelan. Semua jenis minuman itu halal untuk diminum, kecuali yang memabukkan atau membahayakan bagi diri seseorang atau juga yang terkena najis.

Jenis-jenis cairan yang dapat diminum itu misalnya: air sumur, air tebu, air enau (aren), air kelapa, dan sebagainya. Demikian pula setiap air yang menjadi semacam minuman yang memberi kesegaran seperti: air limun, air jeruk, air nanas, air teh dan sebagainya.

Selain itu dihalalkan juga air susu binatang-binatang yang halal dimakan dagingnya, seperti: susu api, susu kerbau dan susu kambing.

Demikanlah tentang Makanan dan Minuman Yang Halal yang bisa terpaparkan, semoga bisa menjadi bahan pembelajaran kembali bagi kita dalam mengetahui apa yang sudah dijelaskan diatas, agar kita senantiasa bisa mengamalkannya dikehidupan sehari-hari.
Bagikan Ini Ke :
Admin